Tahun-tahun Rawan Perceraian Dalam Pernikahan…
Sesungguhnya setiap saat setelah bulan madu adalah merupakan periode yang rawan bagi setiap pasangan pernikahan. Untuk itulah diperlukan kewaspadaan, diperlukan komitmen dan kesungguh-sungguhan bagi setiap pasangan nikah untuk saling memupuk , memelihara dan saling membahagiakan.
Sesungguhnya ada tiga Periode dalam pernikahan yang memiliki tingkat kerawanan melebihi tahun-tahun yang lain, hal ini dikarenakan memuncaknya perbedaan yang menyerap lebih banyak energi pasangan nikah untuk saling menyesuaikan diri. Adapun tiga periode yang sesungguhnya kita patut sadari dan waspadai, dan patut kita antisipasi itu adalah:
(1.) Periode usia nikah 1-5 tahun adalah :
Periode dimana fondasi pernikahan sesungguhnya belum cukup kuat. Dan justru pada usia 1-4 tahun itu tuntutan untuk saling mencocokan dan menyesuaikan diri itu menyedot begitu banyak energi pasangan suami istri yang masih baru ini. Mereka dituntut sanggup menyesuaikan diri dengan pasangannya, dengan mertua dengan saudara ipar, dengan kerabat, dan dengan pekerjaan atau karier. Bila mereka sukses dalam saling menyesuaikan diri akan menjadi keluarga yang semakin kokoh.
Namu bila mereka gagal untuk menyesuaikan diri hal itu akan menyebabkan problema semakin meruncing dan tidak terselesaikan atau perceraian.
(2.) Periode Puber kedua atau Usia Parobaya yaitu periode usia pernikahan 15-20 tahun Adalah :
Periode dimana usia masing masing suami istri antara 40-50 tahun. Apa yang sesungguhnya terjadi yang menyebabkan perkawinan menghadapi usia kritis pada periode ini? Anak-anak mulai menginjak usia remaja, dan kenakalan remaja seringkali menyebabkan perbedaan cara didik dan cara mendisiplin anak yang mengakibatkan perbedaan semakin tajam antara suami istri, disinilah krisis yang baru dimulai.
Bukan itu saja saat ini karir biasanya sudah mantap, keuangan mantap, dan biasanya orang tua dan mertua yang mengawasi kita sudah mulai meninggal, disaat yang sama hubungan suami istri biasanya mulai merenggang karena istri mulai masuk masa menopause dan suami memasuki masa puber kedua.
Dan disinilah terjadi banyak godaan perselingkuhan.
(3.) Masa Pensiun atau disebut juga masa sarang kosong yaitu periode 30-35 tahun usia pernikahan :
Masa dimana anak-anak pada umumnya sudah menikah dan meninggalkan rumah. Pasangan suami istri yang selama ini belum biasa saling memaafkan, menghargai dan menyesuaikan diri dengan baik maka saat memasuki masa pensiun dan harus tinggal berduaan selama 24 jam sehari merupakan suatu kesulitan besar yang mengakibatkan pasangan semakin menjauh diusia senja…
August 30, 2014 at 5:52 am
kak, boleh minta daftar pustakanya untuk bahan skripsi. terima kasih sebelumnya 🙂
September 5, 2014 at 7:10 am
selamat siang octa,
kalau untuk daftar pustakanya saya tidak punya…
hmmm…..coba searching di mbah gugel deh…sapa tau ada ada postingan yg sama + ada daftar pustakanya….hehehe….:)